Panwaslu Pamekasan Rekomendasikan KPU Hitung Ulang Berkas Paslon “Mahar”

Avatar of PortalMadura.Com
Panwaslu Pamekasan Rekomendasikan KPU Hitung Ulang Berkas Paslon "Mahar"
Massa "Mahar"

PortalMadura.Com, – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, merekomendasikan agar Komisi Pemilihan umum (KPU) setempat menghitung ulang berkas persyaratan milik pasangan calon (Paslon) independen Marzuki-Haryanto Waluyo (Mahar).

Ketua , Abdulllah Saidi mengatakan, penghitungan ulang berkas persyaratan itu berupa satu kardus berkas berisikan persyaratan dukungan milik Mahar. Hal ini, meminimalisir konflik sengketa KPU dengan tim “Mahar”. “Itu langkah yang kami ambil sesuai dengan kesepakatan,” katanya, Kamis (14/12/2017).

“KPU harus kembali menghitung berkas milik mahar. Kalau dihitung dan hasilnya belum mencapai syarat, maka Mahar harus legowo,” sambungnya.

Panwaslu Pamekasan memberikan tenggang waktu tiga hari untuk menghitung berkas milik Mahar tersebut.

Sebelumnya, tim Paslon “Mahar” menggelar unjuk rasa ke Panwaslu Kabupaten Pamekasan. Mereka menuntut agar KPU meloloskan paslon “Mahar” yang sebelumnya mereka merasa diperlakukan tidak adil karena alasan berkas dukungan kurang dari jumlah minimal dukungan yakni sebanyak 51.055.

Baca: KPU Pamekasan Dinilai Cederai Demokrasi

Versi , pasangan Mahar hanya menyerahkan 37.302 dukungan dalam bentuk hardcopy Model B.1-KWK di 13 kecamatan, dimana jumlah tersebut masih jauh dari jumlah dukungan minimal.

Tak hanya itu, jumlah fotocopy identitas kependudukan atau surat keterangan dari Dispenduk Capil Pamekasan, juga tidak memenuhi syarat, yakni hanya 43.605 orang.(Hasibuddin/Nanik)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.