PortalMadura.Com, Sampang – Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, akan membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK), baik paslon bupati dan wakil bupati maupun paslon Pilgub Jatim.
Komisioner Panwaslu Sampang, Divisi SDM dan Organisasi, Insiyatun mengatakan, APK dan BK yang menyebar sejak masa kampanye segera dibersihkan seiring dengan masuk masa hari tenang.
“Sejak tanggal 24 Juni besok masuk masa tenang,” katanya, Sabtu (23/6/2018).
Pembersihan APK dan BK akan dilakukan di seluruh titik wilayah.
“Pembersihan itu, baik ditingkat desa, kecamatan maupun di wilayah kota,” ujarnya.
Dalam proses pembersihan APK dan BK pihaknya melibatkan KPU, Satpol PP, dan petugas kepolisian setempat.(Rafi/Nanik)