Paripurna LKPj Bupati, 24 Anggota DPRD Sumenep Absen

Avatar of PortalMadura.com
Paripurna LKPj Bupati, 24 Anggota DPRD Sumenep Absen
Suasana dalam rapat paripurna LKPj Bupati Sumenep di DPRD (Foto: Samsul Arifin)

PortalMadura.Com, – Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, akhir tahun 2018 yang digelar di DPRD setempat dihadiri oleh 26 dari 50 anggota dewan setempat.

“Sebanyak 24 anggota tidak hadir dengan perincian 9 orang izin, 2 orang sakit dan sisanya tanpa keterangan,” kata Sekretaris , Moh. Mulki, Rabu (6/3/2019).

Rapat akhir tahun 2018 ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD setempat, Herman Dali Kusuma dan nota LKPj disampaikan langsung oleh Bupati setempat, A. Busyro Karim, dan juga dihadiri oleh sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta para Camat.

Rapat paripurna perdana DPRD di tahun 2019 ini dijadwalkan pada pukul 09.00 WIB, namun baru dimulai pada pukul 11.00 WIB. Paripurna yang molor dua jam ini disebabkan oleh minimnya tingkat kehadiran anggota dewan sehingga menyebabkan tidak kuorum.

Baca Juga : Warga Demo Kantor PLN Bangkalan

“Kehadiran anggota dewan ini kuorum, sehingga rapat paripurna bisa dilanjutkan,” kata Ketua DPRD Sumenep, Herman Dali Kusuma, saat memulai rapat paripurna.

Ketua DPRD setempat kemudian memberikan kesempatan pada Bupati untuk menyampaikan nota LKPj akhir tahun 2018 di hadapan anggota dewan dan sejumlah undangan dari eksekutif.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.