Pasangan Bukan Muhrim Telanjang di Dalam Kamar, Ternyata Ada Yang Menyediakan

Avatar of PortalMadura.com
Pasangan Bukan Muhrim Telanjang di Dalam Kamar, Ternyata Ada Yang Menyediakan
Suasana di ruang penyidikan Polres Pamekasan (Foto: Marzukiy @PortalMadura.Com)

PortalMadura.Com, – Satuan Reserse Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menggerebek pasangan bukan suami istri di sebuah rumah kos di Jalan Bonorogo, Senin (22/3/2021) lalu.

, AKP Adhi Putranto Utomo mengungkapkan, penggerebekan tersebut bermula dari informasi masyarakat tentang adanya pasangan bukan suami istri menginap dalam satu kamar. Setelah dilakukan penggerebekan, pasangan bukan muhrim itu ternyata dalam kondisi telanjang.

“Anggota kami menggerebek pasangan bukan suami istri itu sekitar pukul 13.00 WIB,” terangnya, Rabu (24/3/2021).

Dia menerangkan, pasangan yang sedang berbuat asusila itu berinisial A (laki-laki) asal Kecamatan Pamekasan sekaligus sebagai penyewa kamar, dan perempuam berinisial E (perempuan) warga Lumajang Jawa Timur yang merupakan .

“Pasangan bukan suami istri itu kami sempat bawa ke polres untuk dimintai keterangan. Setelah itu kami pulangkan,” tandasnya.

Dia melanjutkan, di hari yang sama pihaknya kemudian menangkap seorang mucikari berinisial S (51) di warung kopinya di kawasan pasar 17 Agustus hasil dari pengembangan pasangan yang berbuat asusila tersebut. Sebab, laki-laki yang berkencan dengan seorang PSK itu disediakan oleh mucikari.

“Bermula dari penggerebekan pasangan bukan suami istri tersebut, kami kemudian menangkap sang mucikari. Berdasarkan e-KTP yang dimiliki, mucikari itu berasal dari Bondowoso,” pungkasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.