PortalMadura.Com, Pamekasan – Kursi Bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur resmi dijabat Wakil Bupati, Khalil Asyari sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
Kabag Humas Setdakab Pamekasan Supriyanto, menjelaskan, status tersebut berlaku sejak pukul 14.00 WIB, tanggal 14 Agustus 2017.
“Itu berdasarkan SK dari Kemendagri, Pak Wabup resmi menjabat Plt,” ucapnya, Selasa (15/8/2017).
Kursi Bupati Pamekasan kosong sejak tanggal 2 Agustus 2017 pasca ditetapkanya Ahcmad Syafii sebagai tersangka kasus dugaan suap pada OTT KPK. (Hasibuddin/Putri)