Paslon ZA-Eva Janji Lengkapi Kekurangan Syarat Administrasi

Avatar of PortalMadura.Com
Ahmad Zahrir Ridlo
dok. Ahmad Zahrir Ridlo

PortalMadura.Com, Sumenep – Pasangan calon bupati dan wakil bupati Sumenep yang diusung 8 parpol koalisi, Zainal Abidin dan Dewi Khalifah () berupaya melengkapi syarat administrasi yang masih kurang saat mendaftar ke KPU setempat.

“Kami sudah melengkapi kekurangan syarat administrasi itu. Untuk penyerahannya, KPU menjadwalkan tanggal 4 hingga 7 Agustus ini,” kata Sekretaris DPC Partai Demokrat Sumenep, Ahmad Zahrir Ridlo, Senin (3/8/2015).

Syarat kelengkapan administrasi pasangan yang diusung mayoritas partai itu, diantaranya nomor rekening kampanye dan laporan kekayaan harta penyelenggara negara (LKHPN) dari KPK calon bupati.

“Semuanya sudah dilengkapi, tinggal menyerahkan ke KPU sesuai yang telah dijadwalkan,” tuturnya.

Pasangan Zainal Abidin dan Dewi Khalifah diusung 8 partai koalisi yakni Partai Demokrat, PAN, Gerindra, PKS, Hanura, PBB, Golkar dan PPP.

Masa jabatan bupati dan wakil bupati Sumenep periode 2010-2015 akan berakhir bulan Oktober 2015. Sementara pelaksanaan Pilkada dijadwalkan tanggal 9 Desember 2015. (arifin/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.