PD Sumber Daya Akhirnya Gagalkan Kontrak Kerjasama dengan e-Warong

Avatar of PortalMadura.com
PD Sumber Daya Akhirnya Gagalkan Kontrak Kerjasama dengan e-Warong
Istimewa

PortalMadura.Com, – Perusahaan Daerah (PD) Sumber Daya Kabupaten Bangkalan, Madura Jawa Timur akhirnya menggagalkan kontrak kerjasama dengan e-warong (elektronik warung gotong royong).

Direktur Kabupaten Bangkalan, Moh Kamil mengaku sudah putus kontrak karena banyak faktor yang harus dipertimbangkan.

“Kami takut tidak bisa menyediakan beras yang berkualitas untuk e-warong,” dalihnya, Kamis (4/7/2019).

Menurutnya, untuk mengakomodir kebutuhan e-warong butuh modal yang cukup besar. Dalam waktu dekat, PD Sumber Daya sudah diminta untuk menanam saham ke salah satu perusahaan di Surabaya (bergerak di migas).

“Kita diminta menanamkan saham hingga Rp2,5 miliar,” jelasnya.

Keputusan BUMD Bangkalan tersebut mendapat tanggapan berbeda dari anggota Komisi D DPRD Bangkalan, Abdurrahman Tohir.

Legislator yang selama ini mengkritisi soal kerjasama tersebut menyampaikan, keputusan menggagalkan kerjasama dengan e-warong diduga akibat kontraknya bocor pada publik.

“Seandainya itu tidak di kritik terus dan tidak ketahuan pasti tidak dilepas kontrak itu. Hanya alasan saja pihak PD Sumber Daya bicara seperti itu,” ujarnya dibalut senyum.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.