PortalMadura.Com, Pamekasan– Perusahaan Daerah Air Minum Daerah (PDAM) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, kembali mendapatkan kucuran dana hingga miliaran rupiah pada tahun 2021.
Dana tersebut berasal dari dua sumber, meliputi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 1,5 miliar dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 1,5 miliar dengan jumlah total Rp 3 miliar.
Kepala Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapem Perda) DPRD Pamekasan, Ach. Tatang mengungkapkan, pihaknya tengah mempersiapkan rancangan peraturan daerah (raperda) sebagai payung hukum dalam pencairan dana tersebut. Raperda itu akan disahkan bersamaan dengan pengesahan APBD tahun 2021.
“Untuk mendapatkan suntikan dana dari daerah harus ada syarat minimal sebesar yang dihibahkan pemerintah pusat,” katanya, Rabu(18/11/2020).
Dia berharap, adanya suntikan dana itu dapat meningkatkan infrastruktur pelayanan kepada para pelanggan sesuai dengan peruntukannya.(*)