PortalMadura.Com, Bangkalan – Pasien kedua belas yang terkonfirmasi positif Covid-19 asal Kecamatan Kota Bangkalan kemarin, Jumat (1/5/2020) diketahui adalah pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangkalan, Agus Sugianto Zein membenarkan hal tersebut.
Pasien berinisial L (27) itu dikatakan mengikuti rapid test bersama para pegawai Kejari Bangkalan, 20 April 2020. Sebanyak 58 orang mengikuti screening rapid test, dan hasilnya lima orang pegawai dinyatakan positif Covid-19 hasil rapid test.
“(Dia) ikut screening bersama, yang hasilnya lima pegawai Kejari dinyatakan reaktif,” ungkap Agus, Sabtu (2/5/2020).
Selanjutnya, lima pasien reaktif menjalani tes swab tenggorokan PCR (Polymerase Chain Reaction) pada 21 April 2020. “Dan sementara sambil menunggul hasil swab semuanya diisolasi sesuai protokol penanganan Covid-19,” kata Agus.
Kemarin, Jumat (1/5/2020) hasil swab PCR keluar dan pasien berinisial L dinyatakan positif Covid-19. “Pasien langsung dijemput dan dibawa ke ruang isolasi RSUD Syamrabu untuk dirawat,” terang Agus.(*)