Pejabat Sampang RM Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Bibit Bentul

Avatar of PortalMadura.com

PortalMadura.Com, Sampang – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Madura, Jawa Timur kembali menetapkan Kasi Pasca Panen, Pengolahan dan Pemasaran Tanaman Hortikultura Disperta setempat, inisial RM, sebagai tersangka baru dalam kasus pengadaan bibit bentul dan ubi kayu fiktif pada tahun anggaran 2013.

Kepala Kejari Sampang Abdullah melalui Kasi Intel Sucipto mengatakan, dasar dijadikannya RM sebagai tersangka baru, karena RM sengaja memalsukan tanda tangan pencairan dana pengadaan bibit bentul dan ubi kayu fiktif pada tahun anggaran 2013.

“Dialah yang memalsukan tanda tangan pencairan dana,” tegasnya, Rabu (21/5/2014).

Pihaknya akan terus mengembangkan kasus duagan korupsi tersebut. Sebab, tidak menutup kemungkinan bakal terdapat tersangka lain yang terlibat.

“Anggarannya cukup besar yakni 800 juta rupiah. Dan kami akan terus kembangkan,” janjinya.

Dalam penanganan kasus tersebut, pihak Kejari Sampang telah menahan Kepala Bidang (Kabid) tanaman pangan Disperta Sampang berinisial AW, sementara AR dan RM sudah ditetapkan sebagai tersangka.(lora/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.