PortalMadura.Com, Sampang – Pelaku perampasan yang menimpa korban, Sohibah (28) warga Dusun Deuh, Desa Gersempal, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur menggunakan motor Supra dengan knalpot brong.
“Orangnya masih muda,” kata suami korban, KH. Ali Muddin (47), Senin (6/4/2015).
Aksi perampasan terjadi, Minggu (5/4/2015) sekitar pukul 18.00 Wib. Waktu itu, korban bersama suaminya mengendarai sepeda motor nomor polisi L 4528 CW.
Saat melintas di Jalan Raya Desa Astapah, Kecamatan Omben, Sampang, tiba-tiba tas korban berisi uang tunai Rp3 juta ditarik pelaku dari belakang hingga lepas dari pegangannya. Korban pun jatuh terpelanting.
Pelaku langsung kabur ke arah Omben. Sementara korban yang mengalami luka-luka akibat terjatuh saat berusaha mempertahankan tasnya di bawa ke bidan desa untuk mendapat perawatan.
“Saya langsung melapor ke Polsek Omben,” terangnya.
Sementara, Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Hari Siswo mengaku belum menerima laporan. “Belum ada laporan, tapi pengawasan disekitar lokasi akan lebih di intensifkan,” katanya.(lora/dedet/choir)