Pelantikan Anggota Dewan Tanggal 21 Agustus, Tapi Belum di Bamuskan

Avatar of PortalMadura.Com
Pelantikan Anggota Dewan Tanggal 21 Agustus, Tapi Belum di Bamuskan

PortalMadura.Com, Sumenep – Rencana pelantikan anggota DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur dijadwalkan, Kamis 21 Agustus 2014. Namun panitia pelantikan belum menggelar rapat dengan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumenep.

“Kalau jadwal pelantikan DPRD terpilih Insya allah tetap, Kamis (21/8/ 2014), namun hingga saat ini belum ada undangan rapat  dari panitia pelantikan,” kata Moh. Hanif, Wakil Ketua DPRD Sumenep, Rabu (6/8/2014).

Pihaknya tetap optimis pelaksanaan pelantikan tetap akan digelar sesuai jadwal yang telah ditentukan. Saat disinggung soal penyebaran surat undangan ke berbagai instansi tingkat kabupaten, serta anggota dewan terpilih priode 2014-2015, pihaknya meminta media konfirmasi langsung pada Ketua Panitia Pelantikan.

“Kalau mengenai penyebaran surat undangan pelantikan anggota dewan yang baru, kemungkinan sudah disebar oleh panitia, cuma untuk lebih jelasnya silahkan koordinasi langsung dengan panitia atau sekretaris dewan (Sekwan),” ujarnya.

Sementara Taufiqurrahman, Ketua panitia pelantikan anggota DPRD Sumenep priode 2014-2019, mengaku pelantikan anggota dewan yang baru tidak akan diundur. Dan tempat pelantikan direncanakan menggunakan Pendopo Keraton Sumenep, Kamis (21/8/2014).

”Saran dari pimpinan dewan, pelantikan anggota dewan (Periode 2009-2014, Red), tempatnya di Pendopo Keraton, agar suasananya lebih sakral dan berkesan,” terangnya.

Saat ini, panitia sudah mulai mempersiapkan pelaksanaan pelantikan pada taraf teknis, seperti persiapan prosesi acara pelantikan, persiapan seragam, serta persiapan lainnya.

Untuk kepanitiaan melibatkan berbagai unsur, bukan dari Sekretariat DPRD saja, melainkan gabungan dari instansi terkait di Pemkab Sumenep dan KPU. Panitia yang terlibat  mempunyai peran masing-masing.

Ia mengaku pihak kepanitiaan di Sekretariat DPRD telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, baik kepanitiaan di Pemkab maupun KPU. Sementara persiapan pelaksanaan pelantikan, termasuk persiapan berkas caleg terpilih yang akan dikirim ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“SK anggota DPRD itu, ditanda tangani Gubernur Jawa Timur, makanya kami persiapkan semua berkas yangdibutuhkan,” pungkasnya.(dien/nia)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.