Pembahasan Raperda Pengembangan Usaha Mikro Masuk Tahap Akhir

Avatar of PortalMadura.com
DPRD Pamekasan Panggil Dinsos, Anggaran Covid-19 Disoal
dok. Kantor DPRD Kabupaten Pamekasan ( Foto Marzukiy : @PortalMadura.Com)

PortalMadura.Com, – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, berencana untuk segera menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengembangan usaha mikro dan usaha kreatif.

, Imam Husairi mengungkapkan, raperda tersebut saat ini sudah masuk pada pembahasan akhir atau finalisasi yang kemungkinan besar dalam waktu dekat akan diparipurnakan.

Pembentukan raperda itu dalam rangka melindungi para pengusaha yang belakangan ini bermunculan seiringan dengan adanya program Wirausaha Baru (WUB) dari pemerintah daerah.

“Makanya harus kita lindungi, selain untuk memberikan peluang memasarkan produknya, juga untuk memudahkan proses perizinannya,” ungkapnya, Sabtu (20/2/2021).

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menambahkan, adanya program WUB Pemkab Pamekasan, pengusaha akan dilindungi dengan regulasi. Sehingga produk yang dihasilkan aman dan lancar sesuai keinginan.

“Nanti kalau raperdanya sudah selesai, kami akan sosialisasikan. Karena kami lihat sudah banyak usaha baru bermunculan,” pungkasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.