Pembayaran Retribusi Pasar Tradisional di Pamekasan akan Terapkan Non Tunai

Avatar of PortalMadura.com
Investor Ternyata Tak Tertarik Kelola Pasar Kolpajung Pamekasan
dok. Pasar Kolpajung Pamekasan

PortalMadura.Com, – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mewacanakan untuk menerapkan di pasar tradisional secara non tunai. Terutama di pasar Kolpajung yang merupakan pasar terbesar di daerahnya dengan jumlah 1.200 pedagang.

, Liman mengungkapkan, rencana penerapan elektronik retribusi tersebut dalam rangka meminimalisir kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi pasar tradisional. Sebab, selama ini retribusi pasar belum terkelola dengan baik.

“Kami kira akan lebih efektif dan efisien serta tidak ribet kalau pembayaran retribusi secara non tunai. Selain itu untuk meminimalisir bocornya PAD kita,” katanya, Jumat (21/2/2020).

Baca Juga: Calon Perorangan Dibuka, Hingga Hari Ke-3 Nihil Pendaftar

Menurut Liman, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Bank Indonesia (BI) serta lembaga keuangan lain atas rencana tersebut, termasuk tentang teknis penerapan dan lain sebagainya. Untuk mematangkan rencana itu, terlebih dahulu harus melakukan studi banding dengan pemerintah kabupaten/kota di Indonesia yang telah sukses menerapkan elektronik retribusi.

“BI telah memberikan sosialisasi kepada kami tentang penerapan dan teknisnya. Tetapi kami belum bisa memastikan apakah penerapan itu setelah pembangunan pasar Kolpajung atau sebelumnya,” pungkasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.