PortalMadura.Com, Bangkalan – Pembebasan lahan untuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, dianggarkan Rp 3 Miliar di tahun 2021.
“Sudah kita anggarkan. Dan itu wajib diselesaikan tahun ini,” kata Wakil Ketua Komisi C DPRD Bangkalan, Suyitno, Selasa (16/2/2021).
Jika pembebasan itu tuntas, kata dia, maka pada tahun 2022 sudah harus melengkapi sarana dan prasarana serta akses jalan menuju TPA.
“Jika tahun ini tidak melakukan pembebasan, otomtais akan molor lagi,” terangnya.
Lokasi pembangunannya, pihaknya menyebutkan ada tiga titik yang sudah diajukan ke Provinsi Jawa Timur.
“Lokasi yang akan digunakan untuk TPA permanen harus lolos uji kelayakan, salah satunya di Desa Bunajih,” paparnya.
Pihaknya enggan menyebutkan secara rinci lokasi TPA yang menjadi sasaran guna menghindari konflik. “Nanti yang mana yang akan disepakati akan ditindak lanjuti langsung,” pungkasnya.(*)