PortalMadura.com– Pemerintah Kabupaten Pamekasan mengajukan usulan sebanyak 6.000 unit rumah untuk mendapatkan bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS).
Usulan ini telah disampaikan melalui aplikasi elektronik rumah tidak layak huni (e-RTLH) sebagai bagian dari upaya memperbaiki kondisi hunian warga yang membutuhkan.
Dwi Budayana Eka Dewantara, Staf Bidang Perumahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Pamekasan, menjelaskan bahwa data tersebut merupakan pembaruan terakhir yang rutin dilakukan setiap tahun oleh pemerintah daerah.
Namun, hingga saat ini, kuota BSPS untuk Pamekasan belum ditetapkan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
“Informasi terakhir yang kami terima, saat ini sedang dalam proses penyusunan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis),” ujar Dwi.
Ia menambahkan, dalam aplikasi e-RTLH, pemerintah daerah menginput data rumah tidak layak huni secara rinci berdasarkan nama dan alamat pemilik.
Jika memenuhi syarat, pemilik rumah akan menerima bantuan dana sebesar Rp 20 juta, yang terdiri dari Rp 17,5 juta untuk material bangunan dan Rp 2,5 juta untuk upah tukang.
Dwi juga mengungkapkan bahwa kuota BSPS di Pamekasan selama beberapa tahun terakhir relatif kecil dibandingkan dengan kabupaten lain di Pulau Madura.
Pada 2024, kuota yang diterima hanya 200 unit rumah, sementara pada 2023 sebanyak 102 unit, 2022 sebanyak 50 unit, dan 2021 sebanyak 30 unit rumah.
“Kami belum mengetahui alasan pasti kuota BSPS di Pamekasan lebih kecil. Koordinasi kami dengan pemerintah pusat berjalan lancar dan intens, mungkin ada acuan lain yang digunakan selain data dari e-RTLH,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Pamekasan, Ahmad Fauzi, meminta agar dinas terkait lebih proaktif dan intensif dalam berkoordinasi dengan kementerian serta menjalin komunikasi dengan anggota legislatif dari Daerah Pemilihan Jawa Timur XI untuk memperjuangkan kuota BSPS yang lebih besar.