Pemkab Sumenep Belum Berlakukan Absensi Online Bagi ASN Guru Kepulauan

Avatar of PortalMadura.Com
Pemkab Sumenep Belum Berlakukan Absensi Online Bagi ASN Guru Kepulauan
dok. Kepala BKPSDM Sumenep, Titik Suryati

PortalMadura.Com, – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, belum memberlakukan absensi online bagi guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di wilayah kepulauan. Akibatnya, kinerja guru belum terpantau secara maksimal.

“Untuk absensi online bagi ASN guru yang bertugas di wilayah kepulauan memang belum diberlakukan. Untuk di kepulauan baru di tingkat kecamatan yang sudah diberlakukan absensi online,” Kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep R. Titik Suryati, Selasa (28/8/2018).

Meski belum diberlakukan absensi online, Titik memastikan pengawasan terhadap kinerja ASN guru yang bertugas di wilayah kepulauan tetap berjalan maksimal dan tidak akan berdampak pada lemahnya kinerja.

“Untuk pengawasan tetap berlaku maksimal. Namun, ke depan kami tetap berlakukan absensi online ini bagi semua ASN yang bertugas di Sumenep, termasuk yang bertugas di kepulauan,” terangnya.

Ia menegaskan, pemberlakuan absensi online di Kabupaten Sumenep ini sudah hampir 100 persen. Dengan pemberlakuan absensi online ini dipastikan bisa memaksimalkan kinerja ASN sehingga pelayanan publik juga maksimal.

“Kalau secara keseluruhan sudah mencapai 85 persen. Jadi, ini terus berlanjut hingga semuanya diberlakukan absensi online,” imbuhnya.

Total ASN di lingkungan Pemkab Sumenep per bulan Januari 2018 sebanyak 9.302 orang. (Arifin/Desy)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.