Pemkab Sumenep Klaim 19 kali Pembahasan Perbup PAW Kades Berhalangan Tetap

Avatar of PortalMadura.Com
18 Kades Terpilih Sumenep Dilantik Maret 2017
dok. Ali Dafir

PortalMadura.Com, – Tim pembuat rancangan peraturan bupati (), tentang pergantian antar waktu (PAW) kepala desa yang berhalangan tetap di 10 desa, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mengklaim sudah 19 kali membahasnya dan saat ini sudah hampir tuntas.

“Kami bersama tim sudah 19 kali membahas persiapan peraturan bupati (perbup) tentang PAW kades yang berhalangan tetap itu,” terang Kepala Bagian Pemerintahan Desa (Pemdes) Sumenep, Ali Dafir, Selasa (9/2/2016).

Ia mengaku tidak ada kendala dalam perumusan perbup tersebut, namun untuk menghindari terjadinya kesalahan dalam perumusan perbup itu, pihaknya mengaku harus ekstra hati-hati.

“Sebab, kalau tidak hati-hati dan sampai terjadi kesalahan, pasti akan menjadi bumerang dibawah nanti. Karena yang akan memilih kades itu hanya segelintir orang di desa tersebut,” ucapnya.

Di Sumenep, lanjutnya, PAW Kades itu merupakan hal baru sehingga, pihaknya bersama tim sempat berkonsultasi ke pemerintahan Bogor yang merupakan daerah yang telah melaksanakan PAW Kades itu.

“Tapi tidak serta merta kami mengambil secara keseluruhan hasil konsultasi kami, karena kondisi Sumenep dengan Bogor beda,” ucapnya.

Dalam perumusan perbup itu, nanti akan diatur semua tahapan pemilihan kades, mulai proses penyaringan, penjaringan dan siapa saja yang bisa memilihnya.

“Tentunya, dengan PAW kades ini jangan sampai menimbulkan persoalan dimasyarakat, makanya harus ada regulasi yang memang demokratis,” tegasnya. (arifin/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.