DPRD Sumenep Belum Tahu Jadwal Pelantikan Bupati dan Wabup Terpilih

Avatar of PortalMadura.Com
pilkada sumenep
dok. Pilkada Sumenep

PortalMadura.Com, – Mentri Dalam Negeri (Mendagri) telah menjadwal kepala dan wakil kepala daerah hasil pilkada serentak 9 Desembeer 2015. Pelantikan kepala dan wakil kepala daerah itu akan digelar empat tahap mulai pertengahan Februari 2016. Namun sampai sekarang, Sekretariat Summenep, Madura, Jawa Timur belum mengetahui jadwal pelantikan dan Wakil Bupati Sumenep terpilih hasil pilkada 2015.

“Sampai saat ini, Sekretariat dan Pimpinan DPRD belum menerima jadwal rencana pelantikan Bupati dan Sumenep hasil Pilkada 9 Desembber 2015,” ungkap Sekretaris DPRD Sumenep, Moh Mulki, Selasa (9/2/2016).

Menurut Mulki, pengalaman sebelumnya, pimpinan DPRD akan mendapat surat pemberitahuan resmi dari Mendagri melalui Gubernur Jawa Timur terkait jadwal pelantikan bupati dan wakil bupati itu.

“Biasanya kami juga diundang oleh Pemprov bersama Humas Pemkab dan instansi terkait di Pemkab untuk membicarakan mengenai teknis pelantikannya,” ucapnya.

Ia menegaskan, pihaknya sudah mengajukan berkas usulan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati hasil Pilkada ke Mendagri melalui Gubernur Jawa Timur dengan dilengkapi keputusan rapat risalah pengumuman Bupati dan Wabup terpilih serta sejumlah dokumen lainnya.

“Kami tinggal menunggu jadwal dan tempat pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, apakah akan dipusatkan di Pemprov Jatim atau di daerah masing-masing,” tegasnya.

Sebelumnya, KPU Sumenep telah menetapkan bupati dan wakil bupati terpilih, A Busyro Karim-Ach Fauzi, yang diusung PKB dan PDI Perjuangan serta NasDem, melalui rapat pleno terbuka di salah satu hotel di jalan Trunojoyo Sumenep. Penetapan bupati dan wakil bupati terpilih itu merupakan tindaklanjut dari sidang Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan pasangan Zainal Abidin-Dewi Khalifah (ZA-Eva).

Berdasarkan Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi suara tingkat kabupaten yang dilakukan KPU, A Busyro Karim-Ach Fauzi mendapatkan dukungan sebanyak 301.887 suara dan ZA-Eva memperoleh 291.779 suara. Jadi, paslon nomor urut 1, Busyro-Fauzi unggul 10.108 suara dengan selisih 1,7 persen suara dari Paslon 2.

Menindaklanjuti penetapan bupati dan wakil bupati terpilih oleh KPU, DPRD Sumenep juga menggelar rapat paripurna istimewa dengan agenda mengumumkan bupati dan wakil bupati terpilih hasil pilkada 2015 yang merupakan amanat dari perundang-undangan yang berlaku. Kemudian, DPRD setempat mengirimkan berkas penetapan itu ke Mendagri melalui Gubernur Jawa Timur. (arifin/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.