PortalMadura.Com, Sumenep – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur mengeluarkan surat ijin mendirikan bangunan (IMB) Agen Premium, Minyak dan Solar (APMS) di 4 lokasi yakni 2 APMS di kecamatan/kepulauan Sapeken dan 2 APMS di Arjasa.
“Empat ijin itu sudah kami terbitkan tahun 2014. Jadi, akan ada penambahan APBS di kepulauan,” kata Herman Purnomo, kepala Badan Pelayanan Perijinan Terpadu (BPPT) Sumenep, Jum'at (9/1/2015).
Menurutnya, diterbitkannya IMB itu bersama HO, SIUP dan TDP setelah pemohon mendapatkan ijin dari Pertamina.
“Para pemohon sebelumnya telah mendapatkan ijin dari Pertamina, kami hanya mengeluarkan IMB dan surat ijin lainnya,” terangnya.
Ditegaskan, selain di dua kecamatan/kepulauan, ada beberapa permohonan ijin yang masih proses yakni di Masalembu, Arjasa dan Gayam.
“Semuanya masih proses. Kami yakin pendistribusian BBM ke kekepulauan akan aman,” tegasnya. (arifin/htn)