Pemotongan Kapal Tidak Berizin

Avatar of PortalMadura.com

PortalMadura.Com, – Aktivitas atau bisnis besi tua di Desa Tanjung Jati, Pelabuhan Timur Kamal, Bangkalan, Madura, Jawa Timur, ada yang tidak mengantongi izin.

Aktivitas tersebut sudah lama, namun pemerintah daerah tidak melakukan penutupan meski warga sekitar merasa ada yang terganggu dan sering mengajukan protes.

“Iya, itu ada yang tidak memiliki izin mas, tapi saya tidak gegabah dalam bertindak,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bangkalan, Ainul Gufron, Rabu (29/1/2020).

Alasannya, karena ada ‘hal lain' yang dapat mengganggu keselamatan jiwa. Tapi, pihaknya tidak tinggal diam dengan kondisi tersebut. Misalnya, melakukan koordinasi dengan Danlanal Batuporon.

“Koordinasi sudah kami lakukan karena di situ wilayahnya dekat dengan Danlanal. Tapi sampai saat ini belum menemukan titik temu,” dalihnya.

Sementara, salah seorang warga setempat, Anawi Ikbal menyampaikan, aktivitas pemotongan besi kapal sudah berjalan puluhan tahun. Namun, tidak ada tindakan tegas dari pemerintah.

“Itu sudah puluhan tahun. Bahkan akibat dari pemotongan kapal itu warga sangat terganggu. Selain mencemari lingkungan,” tandasnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.