Pemuda Semampir Surabaya Diamankan Polisi Bangkalan

Avatar of PortalMadura.com
Pemuda Semampir Surabaya Diamankan Polisi Bangkalan
Tersangka sabu asal Kelurahan Semampir, Kecamatan Sidotopo, Surabaya (Foto. Humas Polres Bangkalan)

PortalMadura.Com, – Seorang pemuda berinisial RT (20), warga Jalan Surtikanti, GG 2, No. 08, Kelurahan Semampir, Kecamatan Sidotopo, Surabaya, diamankan polisi Bangkalan, Madura.

Tersangka kedapatan Barang Bukti (BB) narkotika jenis sabu seberat 1,00 gram dibungkus kantong plastik klip kecil saat melintas di Jl. Raya Desa Bandung, Konang, Bangkalan.

“Barang bukti itu diselipkan di balik celana pinggang kiri tersangka,” terang Kasubag Humas , AKP Suyitno, Kamis (5/9/2019).

Pengungkapan kasus narkoba ini dilakukan Unit Reskrim Polsek Konang yang mendapat informasi dari warga dan menyebutkan, di tempat kejadian perkara sering dijadikan jalur transaksi sabu.

Anggota Polsek Konang bergerak cepat dan melakukan pengintaian. Ternyata benar, ada tiga orang yang mengemudikan motor dan melintas dengan gerak-gerik yang mencurigakan.

Nahas, salah satu sandal milik teman tersangka jatuh sehingga tersangka turun dari motornya. “Bersamaan dengan itu, anggota menghampiri. Ternyata dua teman tersangka melarikan lari. Dan tersangka dilakukan geledah badan,” terangnya.

Tersangka tidak berkutik saat kedapatan barang bukti sabu yang diselipkan pada celana pinggang kirinya.

Tersangka yang masih dalam pemeriksaan intensif anggota Polsek Konang, Bangkalan, dijerat pasal 114 ayat (1) pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.(*)

Baca Juga :

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.