Didominasi Roda Dua, Pelanggar Lalin Capai 1.054 Kasus

Avatar of PortalMadura.com
Didominasi Roda Dua, Pelanggar Lalin Capai 1.054 Kasus
Petugas Satlantas Polres Bangkalan sedang melakukan operasi patuh 2019 (Foto. Imron)

PortalMadura.Com, , Madura, Jawa Timur, memberikan sanksi tegas terhadap pelanggar Lalu Lintas (Lalin) sejak sepekan terakhir.

Hingga hari ini, Kamis (5/9/2019) pelanggar lalin sudah mencapai 1.054 kasus. “Yang diberi sanksi tilang kebanyakan pengendara roda dua,” terang Kasatlantas , AKP M Ardi Wibowo.

Pelanggaran yang banyak dijumpai petugas, selain tidak menggunakan helm, tidak membawa surat-surat kelengkapan kendaraan bermotor, juga ada yang melanggar rambu-rambu lalu lintas.

“Berkendara itu harus dilengkapi, mulai dari STNK, SIM. Dan saat ini masih banyak yang tidak mengunakan helm standar SNI,” katanya.

Pihaknya juga menjumpai anak-anak yang mengemudikan motor, termasuk anak-anak sekolah. “Jadi, kita minta ke depan masyarakat Bangkalan harus lebih tertib dalam berkendara,” tandasnya.

Operasi patuh 2019 tersebut akan berlangsung hingga 11 September 2019.(*)

Baca Juga :

Data Pelamar Tidak Sesuai Ijazah, Panitia Pilkades Proppo Tolak Putusan PTUN

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.