PortalMadura.Com, Bangkalan – Satlantas Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur, memberikan sanksi tegas terhadap pelanggar Lalu Lintas (Lalin) sejak sepekan terakhir.
Hingga hari ini, Kamis (5/9/2019) pelanggar lalin sudah mencapai 1.054 kasus. “Yang diberi sanksi tilang kebanyakan pengendara roda dua,” terang Kasatlantas Polres Bangkalan, AKP M Ardi Wibowo.
Pelanggaran yang banyak dijumpai petugas, selain tidak menggunakan helm, tidak membawa surat-surat kelengkapan kendaraan bermotor, juga ada yang melanggar rambu-rambu lalu lintas.
“Berkendara itu harus dilengkapi, mulai dari STNK, SIM. Dan saat ini masih banyak yang tidak mengunakan helm standar SNI,” katanya.
Pihaknya juga menjumpai anak-anak yang mengemudikan motor, termasuk anak-anak sekolah. “Jadi, kita minta ke depan masyarakat Bangkalan harus lebih tertib dalam berkendara,” tandasnya.
Operasi patuh 2019 tersebut akan berlangsung hingga 11 September 2019.(*)
Baca Juga :