Penahanan 12 Tersangka OTT Saber Pungli Ditangguhkan

Avatar of PortalMadura.Com
Penahanan 12 Tersangka OTT Saber Pungli Ditangguhkan
Polres Sampang

PortalMadura.Com, – Penahanan terhadap 12 tersangka yang terjaring dalam operasi tangkap tangan () Saber Pungli Sampang, Madura, Jawa Timur, ditangguhkan.

Para tersangka itu, 11 diantaranya adalah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Sampang dan satu tersangka dari pegawai PT. Indomarco.

Mereka terjaring dalam dugaan pungutan liar (pungli) pada proses izin pendirian toko modern di perumahan King Resident, Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan Kota.

Kapolres Sampang, AKBP Tofik Sukendar, mengatakan, itu dilakukan atas dasar surat permintaan dari Pemkab Sampang.

“Penahanan sudah ditangguhkan sejak tadi pagi. Kalau proses hukumnya tetap jalan,” katanya, Jumat (24/2/2017).

Terpisah, Wakil Bupati (Wabup) Sampang Fadhilah Budiono, mengatakan, pihaknya sudah memberikan bantuan hukum terhadap 11 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terjaring OTT.

Fadilah berharap, persoalan tersebut bisa dijadikan pelajaran penting oleh seluruh ASN di Sampang. “Jangan sampai terulang kembali,” tandasnya.

Ke 12 tersangka tersebut, yakni:

-(ST), (R), (W) dan (M) Pegawai Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
-(F) Pegawai Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Pemkab (Setkab) Sampang.
-(RH) Pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
-(AD) Pegawai Dinas Perdagangan dan Perindisutrian.
-(MS) seorang anggota Satpol PP.
-(DA) Pegawai Bagian Hukum Setkab Sampang.
-(MSL) Pegawai Dinas Lingkungan Hidup.
-(DS) Pegawai dari Dinas Perhubungan.
-(AH) seorang pegawai PT. Indomarco.

(Lora/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.