PortalMadura.Com, Pamekasan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menjadwalkan penetapan anggota DPRD kabupaten periode 2019-2023 pada tanggal 4 Juli 2019.
Ketua KPU Pamekasan, Halili mengungkapkan, jadwal penetapan itu bisa berubah tergantung perkembangan perkara perselisihan pemilu umum di mahkamah konstitusi laporan Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
“Kalau tanggal 1 Juli didaftar buku register perkara mahkamah konstitusi itu tidak ada persoalan, maka KPU Pamekasan paling lambat tanggal 4 Juli sudah menetapkan perolehan kursi untuk DPRD kabupaten,” katanya, Jumat (21/6/2019).
Berdasarkan informasi sementara yang diterima KPU Pamekasan, Golkar dan PPP sebagai pelapor belum melengkapi berkas laporan ke MK. Jika hingga deadline tanggal 1 Juli berkas belum lengkap, secara otomatis KPU akan menetapkan anggota DPRD kabupaten periode 2019-2024.
Baca Juga : Naik Motor Sambil Main HP, Ibu Muda Tewas Kecelakaan di Madura
“Kalau nanti ada (perkaranya, red) dan lanjut, kami akan mempersiapkan berkas-berkas yang diperlukan untuk persiapan persidangan,” pungkasnya.
**) Ikuti berita terbaru PortalMadura.com di WhatsApp, Telegram Google News klik Link Ini dan jangan lupa Follow