PortalMadura.Com, Bangkalan – Kantor Imigrasi Kelas III Pamekasan, Madura, mendatangi Kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Selasa (16/3/2021).
Pihak Kantor Imigrasi melakukan koordinasi sehubungan dengan keberadaan Penanaman Modal Asing (PMA) di Bangkalan. “Kantor Imigrasi akan melakukan pengawasan terhadap orang asing,” kata Kabid Informasi dan Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal, DPMPTSP Bangkalan, Jemmi Tria.
Ia menjelaskan, pihak Imigrasi meminta bantuan untuk melihat langsung jumlah penanam modal asing yang ada di Bangkalan. “Kebetulan, kami memiliki data itu dari Online Single Submission (OSS). Data perizinan PMA yang meliputi data nama usaha dan lokasinya,” terangnya.
Di OSS itu, kata dia, ada delapan PMA. Dan mereka hanya meminta lokasi usahanya, masalah ada atau tidak tenaga asing di perusahaan tersebut bukan kewenangannya.
“Pengawasan PMA bukan kewenangan DPMPTSP tapi sudah wewenang pemerintah pusat,” ujarnya.
Sementara, Kepala Sub Seksi Teknologi Informasi Intelejen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan, Darwin Piandu, mengaku hanya melakukan koordinasi.
“Untuk mengetahui adanya PMA, sebagai data base kegiatan warga negara asing guna mengetahui izin tinggal di wilayah Bangkalan,” jelasnya.
Hal tersebut, kata dia, merupakan salah satu tugas fungsi kantor keimigrasian yaitu pengawasan terhadap orang asing.
Kedepannya, Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di Bangkalan dapat melaksanakan pengawasan lebih intensif.
Timpora terdiri dari unsur TNI, Polri, Dinas Perijinan dan unsur lainnya.(*)