PortalMadura.Com, Sumenep – Pengelola SMPI Baiturrahman, Desa Gaddu, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mendatangi Komisi IV DPRD setempat, Kamis (8/9/2016). Ia melaporkan Dinas Pendidikan (Diknas) Sumenep yang menahan blangko ijazah.
“Blangko ijazah SMPI ditahan oleh Disdik sejak tahun 2015-2016,” terang Ketua Yayasan Baiturrahman, Ganding, Sumenep, Ahmad Suhdi.
Pihaknya berharap, Komisi IV DPRD memberikan solusi atas penahanan blangko ijazah tersebut, karena diinternal yayasan tidak ada masalah.
“Yayasan kami yang dipersoalkan oleh Disdik sebenarnya tidak ada masalah, saya berharap ada solusi, agar anak didik kami tidak jadi korban, karena siswa yang tahun 2015 masih belum dapat ijazah,” ujarnya.
Sementara, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sumenep, Abrari, mengaku sudah ada komunikasi dengan pihak Diknas.
“Sudah ada komunikasi tadi, dan pak Kadis katanya siap menfasilitasi persoalan itu,” tandasnya.(Bahri/har)