PortalMadura.Com, Bangkalan – Penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Bangkalan, Madura, Jawa Timur, meningkat di tahun 2019 bila dibanding tahun 2018.
Data di Polres Bangkalan menunjukkan, kasus narkoba pada tahun 2018 hanya 182 perkara. Sedangkan pada tahun 2019 mencapai 208 kasus.
“Tersangka narkoba tahun ini juga mencapai 294 orang. Pada tahun 2018 ada 263 tersangka,” sebut Kapolres Bangkalan, Rama Samtama Putra, Senin (30/12/2019).
Barang Bukti (BB) narkoba yang diamankan juga meningkat hingga mendekati angka dua kali lipat. “Tahun kemarin (2018) barang bukti yang kita amankan 1,31 kg. Tahun ini (2019) mencapai 2,275 kg,” katanya.
Namun pada kasus lainnya, terbilang menurun. “Tindak pidana kriminal hanya tercatat 388 kasus. Dan pada tahun 2018 mencapai 438 kasus,” ucapnya.
Baca Juga : 100 Desa di Sumenep Tertinggal, Terbanyak di Arjasa
Pria kelahiran Sidoarjo ini meminta dukungan kepada semua masyarakat Bangkalan agar bisa bersama-sama untuk menekan tindak pidana kriminal dan penyalahgunaan narkoba.
“Apabila menemukan kasus narkoba atau yang lainnya segera informasikan ke kami,” pungkasnya.(*)