Penjaga Warkop di Pamekasan Nyambi Jajakan PSK

Avatar of PortalMadura.com
Penjaga Warkop di Pamekasan Nyambi Jajakan PSK
Ilustrasi

PortalMadura.Com, – Perempuan berusia 51 tahun di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, ditangkap Satreskrim Polres setempat, Senin (22/3/2021).

Perempuan yang berjualan kopi di salah satu warung kopi (warkop) di Jalan Pintu Gerbang itu ternyata nyambi menjajakan untuk pelanggannya dengan tarif Rp 100 ribu sampai Rp 200 untuk sekali kencan.

Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Adhi Putranto Utomo mengungkapkan, perempuan berinisial S yang menjadi mucikari itu sehari-hari menjadi penjaga warkop di kawasan pasar 17 Agustus. Namun, apabila ada pelanggannya yang membutuhkan jasa esek-esek, yang bersangkutan langsung menghubungi perempuan pemuas nafsu yang telah disediakan.

“Kerjanya menjadi penjaga warung kopi, tetapi kalau ada pelanggannya yang butuh PSK, dia yang menyediakannya,” katanya, Rabu (24/3/2021).

Dia menambahkan, perempuan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut memudahkan pelanggan yang membutuhkan PSK, hanya dengan cara menelpon PSK apabila ada lelaki hidung belang membutuhkan teman kencan.

Polisi merapkan pasal 296 subs 506 KUHP tentang prostitusi untuk perempuan yang menjadi mucikari tersebut dengan ancaman hukuman satu tahun empat bulan penjara.

“Karena pasal yang dikenakan adalah pasal pengecualian, maka pihak kepolisian bisa melakukan penahanan,” terangnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.