PortalMadura.Com, Sumenep – Penerbangan perintis rute Bandar Udara Trunojoyo Sumenep – Pulau Pagerungan, Madura, Jawa Timur, kembali dibuka dengan menerapkan penumpang terbatas.
“Penumpang pesawat dibatasi 6-7 orang dari jumlah kapasitas 11 set kursi,” kata Kepala Divisi Transportasi Bandar Udara Pagerungan, Sumenep, Okky Koes, Kamis (7/10/2021).
Pada penerbangan perdana, Selasa 5 Oktober 2021 berjalan lancar dan tidak ada kendala. “Alhamdulillah, penerbangan perdana berjalan baik dan lancar,” terangnya.
Syarat dan ketentuan bagi pengguna jasa penerbangan maupun pilot pesawat tetap merujuk pada aturan yang ada, yakni menyertakan surat vaksin dan rapid antigen.
“Kita terapkan itu berdasarkan keputusan bersama pihak terkait Pemprov Jatim,” katanya.
Sejak penerbangan perdana dibuka, kata dia, pengguna jasa transportasi pesawat perintis rute Sumenep-Pangerungan mencapai target, 6-7 penumpang.
Sebelumnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep, Madura, mengizinkan penerbangan perintis rute Pagerungan-Sumenep dibuka kembali dengan merujuk pada ketentuan penerbangan pada masa penerapan PPKM Jawa-Bali.(*)