Penyedia PSK Diringkus Polisi Saat Transaksi di Hotel

Avatar of PortalMadura.Com
Penyedia PSK Diringkus Polisi Saat Transaksi di Hotel
dok. Para PSK Diamankan Petugas

PortalMadura.Com, – Anggota Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Sampang, Madura, Jawa Timur mengamankan salah seorang remaja yang diduga sebagai germo atau penyedia jasa pekerja seks komersial (PSK).

Tersangka berinisial SY (22) warga Imam Bonjol, Kelurahan Dalpenang, Kecamatan Kota Sampang.

Kapolres Sampang AKBP Yudo Nugroho Sugianto melalui Kabag Ops AKP Syaiful Anam mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan informasi warga dengan dugaan adanya transaksi jasa esek-esek di sebuah kamar hotel di Kecamatan Camplong.

Dari informasi itu, polisi langsung melakukan penyisiran ke beberap kamar hotel, ternyata benar, di dalam sebuah kamar hotel ditemukan tersangka sedang transaksi dengan kliennya melalui Blackberry Massanger (BBM).

“Setelah dilakukan penyelidikan, tersangka menjajakan, inisial ST, warga Sampang kebeberapa pelanggan pelanggannya melalui layanan BlackBerry Messenger (BBM),” terangnya, Senin (29/6/2015).

Tersangka mematok harga ST dengan tarif ratusan ribu hingga jutaan rupiah kepada lelaki hidung belang.

“Sampai saat ini belum ditemukan pelanggannya dari kalangan pejabat. Dan baru ST yang diketahui sebagai anak buah tersangka. Untuk pendapatan mucikarinya masih dalam lidik,” urainya.

Barang bukti yang diamankan, berupa handphone, serta uang sebesar Rp750 ribu. Tersangka dijerat pasal 506 KUHP tentang Kejahatan Kesusilaan (Prostitusi). “Ancaman hukuman minimal 3 bulan,” tandasnya.(lora/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.