PortalMadura.Com, Sumenep – Penyidik Kejaksaan Negeri Sumenep, Madura, Jawa Timur melakukan pemeriksaan terhadap pihak Asphal Mixing Plant (AMP) dari PT Citra Gading Suramadu Bangkalan.
Pemeriksaan terhadap dua (2) orang saksi itu terkait dengan pengembangan dugaan tindak pidana korupsi proyek peningkatan jalan Prancak-Bragung, Sumenep.
“Sudah kita periksa tadi dari AMP, yaitu bagian pemasaran inisial (S) warga Bangselok, Sumenep,” kata Kasi Intelijen Kejari Sumenep, Adi Harsanto.
Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi. “Kita panggil sebagai saksi untuk mengetahui kualitas pekerjaan proyek tersebut,” terangnya.
Ia menjelaskan, yang dipanggil ada dua orang, yakni bagian pemasaran dan administrasi. “Yang hadir hanya pemasaran, dan inisial R selaku admin belum hadir,” ujarnya.
Bagian pemasaran dicerca 30 pertanyaan oleh kasi Intelijen Kejari Sumenep.
“Tadi ada 30 pertanyaan, hanya untuk menambah keterangan pemeriksaan yang sebelumnya,” tandasnya. (Bahri/choir)