Penyidik Kejari Sumenep Periksa Ketua Panitia Penerima Barang Proyek Jalan

Avatar of PortalMadura.Com
Penyidik Kejari Sumenep Periksa Ketua Panitia Penerima Barang Proyek Jalan
dok. Kantor Kejaksaan Negeri Sumenep

PortalMadura.Com, Sumenep – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur, hari ini, Rabu (20/7/2016) memeriksa Muhammad Zainul, ketua panitia penerima barang proyek peningkatan jalan Prancak-Bragung, Sumenep tahun anggaran 2013.

Proyek senilai Rp883 juta lebih tersebut diduga terjadi tindak pidana korupsi.

“Tadi sekitar jam 09.00 Wib Zainul menghadiri panggilan kami. Dan sekarang masih kita periksa untuk mencari tahu siapa saja yang terlibat dalam kasus ini,” terang Kasi Intelijen , Adi Harsanto.

Ia menjelaskan, pemeriksaan terhadap panitia penerima barang baru pertama kali dilakukan. “Sekarang ini baru ketuanya. Kalau anggotanya, Wendra dan Mucipto belum ,” ujarnya.

Sebelumnya, Kejari Sumenep sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yakni pelaksana proyek Direktur CV Affiliasi, Siti Aminah (33), warga Kelurahan Bangselok, Sumenep.

Selain itu, konsultan pengawas proyek, Iwan H (46), warga Perumahan Kenari, Kecamatan Kota Sumenep dari CV Sentrum Konsulindo Surabaya, dan Indra Wahyudi mantan Kabid Dinas PU Bina Marga Sumenep.

Anggaran proyek tersebut dikucurkan dari dana APBD Kabupaten Sumenep tahun 2013 senilai Rp883 juta lebih. (Bahri/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.