PortalMadura.Com, Sumenep – Motif pembunuhan di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terhadap bocah 4 tahun oleh kerabatnya sendiri, terungkap.
Tersangka berinisial SL, warga Desa Tambak Agung Ares, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep.
“SL merasa dendam dan sakit hati karena ibu korban pernah berselingkuh dengan suaminya,” terang Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, Kamis (29/4/2021).
Kasus pembunuhan itu menimpa bocah perempuan umur 4 tahun, Selfie Nur Indah Sari warga setempat. Pelaku dan korban masih kerabat dekat dan rumahnya berdekatan.
Baca Juga : Ibu Muda Yang Diduga Pelaku Pembunuhan Masih Kerabat Dekat Korban
Selfie Nur Indah Sari ditemukan meninggal dunia dalam sumur mati, Dusun Pandan, Desa Ambunten Tengah, Sumenep, sekitar pukul 12.00 WIB, Rabu (21/4/2021). Korban hilang sejak pukul 11.00 WIB, Minggu (18/4/2021).
Korban adalah putri dari keluarga Abd. Ghani (alm) dan Ibu Hamidah.
Atas kasus tersebut, penyidik Polres Sumenep, menerapkan Pasal 80 ayat (3) UU RI nomor 17 tahun 2016 atas perubahan UU RI no 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
“Ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” pungkas Widiarti.(*)