PortalMadura.Com, Sumenep – Sebanyak enam pemuda di Sumenep, Madura, Jawa Timur, diamankam polres setempat, di Jalan Lingkar Timur, Minggu (29/4/2018) sekitar pukul 00.15 Wib. Pasalnya mereka menggelar pesta Minuman Keras (Miras) oplosan.
“Mereka ketahuan minum-minumam keras oplosan di Lingkar Timur Kecamatan Kota Sumenep,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Abd Mukit.
Ke enam orang tersebut adalah AS (22), MN (19), AR (16), ketiganya warga Desa Batu Dinding, Kecamatan Gapura. TR (20), dan MH (23), keduanya warga Desa/Kecamatan Rubaru dan WF (22) warga Desa Pangarangan, Kecamatan Kota Sumenep.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, dan hari Senin (30/4/2018) akan dilakukan sidang tindak pidana ringan,” ucapnya.
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa dua botol aqua besar minuman keras jenis arak plus 1 botol sprite (dicampur dengan sprite dan hemaviton), 1 unit sepeda motor honda beat, nomor polisi M 2373 VV warna pink tanpa dilengkapi surat-surat, satu unit sepeda motor beat honda, nopol M 5523 WT warna putih tanpa dilengkapi surat-surat, kartu tanda mahasiswa dan sebuah borgol.
“Miras oplosan ini sangat membahayakan, bisa menghilangkan nyawa seseorang, makanya harus dihindari,” tukasnya. (Arifin/Desy)