Pesta Miras, Enam Pemuda Diamankan Polres Sumenep

Avatar of PortalMadura.com
Pesta Miras, Enam Pemuda Diamankan Polres Sumenep
Enam Pemuda diamankan Polres Sumenep karena Pesta Miras, Minggu (29/4/2018)

PortalMadura.Com, – Sebanyak enam pemuda di Sumenep, Madura, Jawa Timur, diamankam polres setempat, di Jalan Lingkar Timur, Minggu (29/4/2018) sekitar pukul 00.15 Wib. Pasalnya mereka menggelar pesta Minuman Keras (Miras) oplosan.

“Mereka ketahuan minum-minumam keras oplosan di Lingkar Timur Kecamatan Kota Sumenep,” kata , AKP Abd Mukit.

Ke enam orang tersebut adalah AS (22), MN (19), AR (16), ketiganya warga Desa Batu Dinding, Kecamatan Gapura. TR (20), dan MH (23), keduanya warga Desa/Kecamatan Rubaru dan WF (22) warga Desa Pangarangan, Kecamatan Kota Sumenep.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, dan hari Senin (30/4/2018) akan dilakukan sidang tindak pidana ringan,” ucapnya.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa dua botol aqua besar minuman keras jenis arak plus 1 botol sprite (dicampur dengan sprite dan hemaviton), 1 unit sepeda motor honda beat, nomor polisi M 2373 VV warna pink tanpa dilengkapi surat-surat, satu unit sepeda motor beat honda, nopol M 5523 WT warna putih tanpa dilengkapi surat-surat, kartu tanda mahasiswa dan sebuah borgol.

“Miras oplosan ini sangat membahayakan, bisa menghilangkan nyawa seseorang, makanya harus dihindari,” tukasnya. (Arifin/Desy)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.