Pesta Miras, Tiga Warga Pamolokan Sumenep Diamankan Polisi

Pesta Miras, Tiga Warga Pamolokan Sumenep Diamankan Polisi
Tiga tersangka miras (Foto: Samsul Arifin)

PortalMadura.Com, Sumenep – Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengamankan tiga pemuda di depan Pendopo Agung jalan Dr. Sutomo Kecamatan Kota, Senin (19/3/2018) sekitar pukul 23.30 WIB.

Ketiganya adalah AGH (17), AID (20) dan FIS (18), semuanya merupakan warga Desa Pamolokan. Mereka diamankan polisi lantaran Minum-minuman Keras (Miras).

“Saat petugas melakukan patroli, mereka mendapatkan tiga pemuda sedang minum-minuman keras sehingga ketiga pemuda itu diamankan oleh petugas,” ungkap Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Abd Mukit, Selasa (20/3/2018).

Dari ketiga tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu botol minuman air mineral campuran alkohol 75 persen dan extra joss, dua unit sepeda motor merek Honda Beat warna putih Nopol M 5414 VL dan satu unit motor merek Yamaha Mio Soul warna hitam variasi kuning.

“Saat ini ketiga tersangka diamankan di Kantor Korp Sabara Polres Sumenep guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.

Ia menegaskan, tindakan tiga pemuda itu merupakan Tindak Pidana Ringan (Tipiring). (Arifin/Putri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.