PortalMadura.Com, Sampang – Balon raksasa untuk promo milik Toko Celluler di trotoar Jalan Imam Bonjol dan Jalan Trunojoyo Sampang, Madura, Jawa Timur, dibongkar paksa oleh petugas gabungan.
Pantauan PortalMadura.Com di lapangan, proses pembongkaran atau penertiban, melibatkan sejumlah personel Satpol PP, dan TNI/Polri setempat.
“Pemasangan balon promo yang terpasang di trotoar telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 tahun 2015 tentang Ketertiban mum dan ketenteraman masyarakat,” terang Kabid Penegakan Perda dan Penertiban Umum, Satpol PP Sampang, Chairijah, Senin (4/6/2018).
Pihaknya, mengaku telah melayangkan surat peringatan kepada 4 Toko Celluler berlokasi di Jalan Imam Bonjol, Hasyim As'ari dan Jalan Trunojoyo.
“Petugas hanya membongkar balon raksasa di tiga Toko Celluler. Satu balon promo diturunkan sendiri ole pemilik toko,” katanya.
Sementara, personel Provos Kodim 0828 Sampang, Muafi bersama personel Polres setempat, menjalankan tugas pengamanan dan membantu Satpol PP.
“Sebelum ditertibkan, sempat terjadi ketegangan dengan salah satu pemilik Toko Celluler yang ada di jalan Hasyim As'ari. Setelah diberikan penjelasan, pemilik toko bersedia agar balon promo dibongkar,” imbuhnya.(Rafi/Har)