Pilgub Jatim 2018, PDI Perjuangan Positif Usung Tokoh NU

Avatar of PortalMadura.com
Pilgub Jatim 2018, PDI Perjuangan Positif Usung Tokoh NU
Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristianto

PortalMadura.Com, Hasto Kristianto menyatakan, pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2018, Partai berlambang kepala banteng moncong putih itu positif akan mengusung tokoh NU sebagai calon Gubernur atau Wakil Gubernur Jatim.

“Setelah mendengar masukan-masukan dari tokoh-tokoh NU, sehingga PDI Perjuangan menempatkan tokoh NU di tempat strategis sebagai calon yang akan kami usung dalam Pilgub 2018 nanti,” ungkap Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristianto, Jumat (11/8/2017) di Sumenep.

Kendati demikian, pihaknya masih belum membuka nama tokoh NU yang akan diusung PDI Perjuangan tersebut. Namun, ia mengisyaratkan tokoh NU yang bakal diusung itu telah memiliki kemampuan dan pernah menjadi kepala daerah atau wakil kepala daerah.

“Hasil komunikasi internal partai, arahnya memang tokoh NU yang akan kami usung. Nanti kalau sudah waktunya tepat kami akan umumkan, Insya Allah setelah Hari Kemerdekaan RI,” ucapnya.

Ia menyampaikan, penentuan calon yang akan diusung PDI Perjuangan itu memiliki dua mekanisme yakni melalui proses penjaringan dari bawah atau mendaftar dan kedua melalui pemetaan politik. Dari pemetaan politik itu dilakukan untuk meminimalisir terjadinya perbedaan antara apa yang menjadi diharapkan partai dengan rakyat.

“Calon itu bisa saja tidak mendaftar, tapi melalui proses pemetaan politik, pada akhirnya calon itu harus mendaftar ke partai tapi melalui proses pemetaan. Kami terus melakukan dialog, yang jelas kami akan terus mencari sosok yang berpengalaman dan memiliki hubungan yang baik dengan NU dan mampu melanjutkan kepemimpinan yang sudah ada untuk Jatim yang lebih baik,” harapnya. (Arifin/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.