Pilgub Jatim, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo: Emil Dardak sebaiknya mundur dari jabatan bupati

Avatar of PortalMadura.Com
Pilgub Jatim, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo: Emil Dardak sebaiknya mundur dari jabatan bupati

PortalMadura.Com – Bupati Trenggalek, Jawa Timur, akan maju sebagai calon wakil gubernur Jatim mendampingi Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa yang maju sebagai calon gubernur Jatim 2018.

Terkait itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo angkat bicara.Menurut dia, setiap kepala daerah yang maju ke jenjang lebih tinggi di Pilkada sebaiknya mengundurkan diri.

Meski dalam Undang-Undang Pilkada dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) kewajibannya hanya mengajukan cuti selama masa Pilkada.

“Kalau aturannya, kalau enggak salah (cukup) cuti, tetapi kalau dia (kepala daerah) masuk di provinsi lain tidak cuti, tetapi mundur. Cuti menurut saya enggak adil, harusnya mundur. Jangan cuti harusnya,” kata Tjahjo seperti dikutip dari laman resmi Kementerian Dalam Negeri, Minggu (26/11/2017).

Tjahjo mengungkapkan, kewajiban cuti atau mundur bagi kepala daerah tersebut akan dibahas lebih lanjut dengan KPU. Regulasi lain yang mengatur mengenai kewajiban itu juga akan dicek kembali.

“Kami akan cek dulu undang-undangnya. Kalau belum ada undang-undang yang detail, ya, bisa kami (terapkan pemberhentian). Mundur pada saat kapan? Mendaftar atau sudah pada saat memutuskan,” ujar Tjahjo.

Partai Demokrat dan Partai Golkar sebagaimana diketahui telah secara resmi menyatakan dukungannya untuk pasangan Khofifah-Emil pada Pilkada Jatim yang akan datang.

Sementara tiga partai politik lain yang dari awal mendukung Khofifah di , yaitu Partai NasDem, Partai Hanura, dan PPP, belum kembali menyatakan dukungannya setelah Khofifah menggandeng Emil.(*)

Sumber: kompas.com

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.