PortalMadura.Com, Sampang – Tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pilkada serentak 2018 di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur berkurang hingga 1.085 bila dibanding TPS Pileg 2014.
“Saat Pileg 2014, kita siapkan 2.500 TPS. Sekarang sudah cukup dengan 1.415 TPS. Artinya ada pengurangan hingga 1.085 TPS,” terang Komisioner KPU Kabupaten Sampang, Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat (Parmas), Miftahur Rozaq, Jumat (5/01/2018).
Proyeksi TPS tersebut berdasarkan pada setiap TPS rata-rata jumlah pemilihnya minimal 500 dan maksimal 800 orang. Sehingga mempengaruhi terhadap jumlah TPS yang akan didirikan di masing-masing desa.
“Tiap TPS akan dijaga oleh tujuh petugas yang tergabung dalam Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Untuk rekrutmen KPPS akan dilaksanakan pada Mei 2018,” tutupnya.(Rafi/Nanik)