PortalMadura.Com, Sampang – Rencana Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2025 di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, akan menerapkan sistem pemungutan suara elektronik (e-Voting).
“Kami sangat mempertimbangkan secara matang demi kehati-hatian, sehingga Pilkades dapat diselenggarakan 2025,” terang Sekretaris Daerah (Sekda) Sampang, Yuliadi Setiawan, Selasa (6/7/2021).
Pilkades yang akan diselenggarakan itu akan diikuti 180 desa se- Kabupaten Sampang dengan menerapkan pemungutan suara sistem e-Voting.
“Jika wabah virus corona masih ada pada tahun 2025, maka kami siapkan anggaran yang lebih besar dengan cara sistem e-Voting,” jelasnya.
Menurutnya, anggaran penyelenggaraan Pilkades dengan menerapkan sistem e-Voting membutuhkan anggaran yang cukup besar.
Pemerintah daerah, kata dia, sambil membahas nilai anggaran untuk alat elektronik pada pemungutan suara dengan sistem e- Voting.(*)