PortalMadura.Com, Sumenep – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, secara resmi mengumumkan penundaan pelaksanaan Pilkades Serentak 2021, Senin (5/7/2021).
Pilkades Serentak 2021 awalnya dijadwalkan pada Kamis (8/7/2021) di 86 desa, baik daratan maupun kepulauan se-Kabupaten Sumenep.
“Resmi ditunda [Pilkades] sampai PPKM selesai. Kalau PPKM diperpanjang ya gak mungkin dilaksanakan,” terang Bupati Sumenep, Achmad Fauzi usai melakukan rapat koordinasi dengan Forkopimda di rumah dinasnya.
Penundaan Pilkades Serentak tanpa batas waktu tersebut dituangkan dalam Keputusan Bupati Sumenep nomor : 88/315/KEP/435.013/2021.
“Atas dasar kemanusiaan kita tunda. Keselamatan serta kesehatan masyarakat itu lebih penting. Makanya, kita tunda [Pilkades Serentak],” kembali menegaskan.
Penundaan pilkades, kata dia, bukan merombak tahapan pilkades yang sudah selesai. “Ini kan tinggal pelaksanaannya saja. Iya, itu saja yang ditunda,” jelasnya.
Alasan penundaan pilkades, pihaknya juga merujuk pada Kemendagri nomor 15 tahun 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali.
“Itu dasar utamanya,” pungkasnya.(*)
Tonton Juga : Pilkades 2021 di Sumenep Resmi Ditunda Tanpa Batas Waktu
https://youtu.be/mE1DBaRx40A