Pilkades Serentak di Sumenep Dijadwalkan Juni 2021, Wajib Patuh Prokes

Avatar of PortalMadura.com
Pilkades Serentak di Sumenep Dijadwalkan Juni 2021, Wajib Patuh Prokes
Moh. Ramli

PortalMadura.Com, – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur dijadwalkan, Juni 2021. Para pihak, wajib mematuhi (prokes).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli menyebutkan, ada 86 desa yang akan menggelar pilkades serentak.

“Dari 86 desa itu, ada daratan dan kepulauan,” terangnya, Senin (14/12/2020).

Ia menjelaskan, pelaksanaan Pilkades serentak itu menyesuaikan dengan peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 72 tentang tahapan pelaksanaan wajib menyesuaikan dengan protokol kesehatan.

“Maka, kami akan menyesuaikan dengan regulasi yang ada. Dan konsekuensi anggaran sekitar Rp. 10 miliar,” terangnya.

Anggaran itu, kata dia, selain untuk pelaksanaan, juga biaya perlengkapan sarana dan prasarana yang berkaitan dengan alat protokol kesehatan (prokes), seperti pengadaan masker, alat cuci tangan dan tentu harus menjaga jarak.

“Termasuk tenaga kesehatan,” jelasnya.

Untuk persyaratan calon, tetap tidak ada perubahan dan mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) nomor 54 Tahun 2019.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.