PKPU Disahkan, KPU Sumenep Segera Bentuk PPK dan PPS

Avatar of PortalMadura.Com
PKPU Disahkan, KPU Sumenep Segera Bentuk PPK dan PPS
Ach Subaidi

PortalMadura.Com, Sumenep – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur akan melakukan rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Hal tersebut berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 2 tahun 2015 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggeraan pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan atau Walikota dan Wakil Wali Kota.

“Setelah PKPU itu disahkan, kami akan melakukan rekrutmen PPK dan PPS,” terang Ach Subaidi, anggota KPU Sumenep, Sabtu (18/4/2015).

Menurutnya, pembentukan PPK dan PPS dilakukan secara bersamaan yakni tanggal 19 April -18 Mei. Namun untuk PPK tetap ada tes tulis seperti biasanya. Sedangkan untuk PPS tidak ada tes.

“Untuk rekrutmen anggota PPS, kepala desa diminta untuk mengusulkan minimal 6 nama, kemudian KPU mempunyai hak untuk memilih 6 nama itu menjadi 3 orang perdesa,” tuturnya.

Jabatan bupati dan wakil bupati Sumenep akan berakhir pada bulan Oktober 2015. Sedangkan pelaksanaan pilkada dijadwalkan pada tanggal 9 Desember 2015. (arifin/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.