Sumenep, portalmadura.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep bergerak cepat merespons keluhan warga terkait aksi balap liar yang kian meresahkan. Dalam operasi skala besar yang digelar di akses menuju Bandara Trunojoyo, petugas berhasil menjaring puluhan unit kendaraan bermotor.
Patroli intensif ini berlangsung pada Minggu sore (19/04/2026), mulai pukul 16.00 WIB. Lokasi penyisiran difokuskan di Jalan Raya Desa Kacongan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, yang selama ini kerap dijadikan arena adu kecepatan ilegal oleh sekelompok pemuda.
Puluhan Motor Berknalpot Brong Disita
Dalam operasi tersebut, personel gabungan dari Polsek Kota, Unit Turjagwali, dan petugas Patko 14.0 berhasil mengamankan sedikitnya 48 unit sepeda motor. Mayoritas kendaraan yang disita tidak sesuai spesifikasi teknis, terutama penggunaan knalpot bising atau knalpot brong.
Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto, menegaskan bahwa tindakan tegas ini diambil untuk menjamin keselamatan publik serta mencegah tindak kriminalitas seperti Curas, Curat, dan Curanmor (3C).
“Kami tidak memberikan ruang bagi aksi balap liar di Sumenep. Berdasarkan laporan masyarakat, aktivitas ini sangat membahayakan, baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lainnya. Penindakan kami lakukan secara tegas namun tetap humanis,” ujar AKBP Anang Hardiyanto dalam keterangannya, Senin (20/04/2026).
Pesan untuk Orang Tua dan Remaja
Selain melakukan penindakan fisik, Polres Sumenep juga memberikan edukasi kepada para remaja yang terjaring. Kapolres menghimbau agar para orang tua lebih memperketat pengawasan terhadap anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam kegiatan berisiko tinggi tersebut.
Senada dengan Kapolres, Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Beny Kuncoro, memastikan bahwa patroli serupa akan terus ditingkatkan secara berkala. Titik-titik rawan pelanggaran di seluruh wilayah Sumenep kini masuk dalam radar pengawasan ketat kepolisian.
“Tujuan utama kami adalah menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan kondusif. Kami harap masyarakat bisa bekerja sama dengan melaporkan jika melihat adanya indikasi balap liar di lingkungannya,” pungkas AKP Beny Kuncoro.
Kini, 48 unit motor tersebut telah diamankan di Mapolres Sumenep sebagai barang bukti untuk proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku. (PortalMadura.com)





