PortalMadura.Com, Pamekasan – Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur melakukan rekonstruksi atas kasus pengeroyokan di Dusun Bunangkah Timur, Desa Pasanggar, Kecamatan Pegantenan, Kamis (26/5/2016).
Dalam rekonstruksi tanpa kehadiran pelaku tersebut memeragakan 10 adegan yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Pamekasan, Kompol Sarpan.
“Rekonstruksi kami lakukan untuk melengkapi berkas berita acara pemeriksaan (BAP) sesuai dengan permintaan jaksa,” kata Kasubag Humas Polres Pamekasan, AKP Osa Maliki.
Rekonstruksi kasus dengan korban atas nama Moh. Nurholis (47) tersebut disambut histeris oleh keluarga korban dan meminta polisi untuk menuntaskan kasus pengeroyokan, tentunya dengan jeratan hukum yang sesuai.
Perlu diketahui, kasus pengeroyokan terjadi pada Kamis (10/3/2016). Pelaku membawa celurit ke rumah korban tanpa diketahui masalah yang sebenarnya. Bahkan, korban mengalami 7 luka bacok di sekujur tubuhnya setelah dicincang pelaku. (Marzukiy/choir)