Polisi Gulung Pejudi Pilkades

Avatar of PortalMadura.com

SAMPANG (PortalMadura) – Pemilihan kepala desa (Pilkades) yang selalu dijadikan ajang istimewa bagi para penjudi nampaknya menjadi perhatian khusus dari pihak kepolisian resort (Polres) Sampang, Madura, Jawa Timur.

Terbukti, empat tersangka judi Pilkades berhasil dibekuk oleh anggota Polres saat berlangsungnya pesta rakyat di Desa Tlambeh, Kecamatan Karang Penang, dan Pilkades Tembelangan, Kecamatan Tambelangan, beberapa waktu lalu.

Keempat tersangka tersebut adalah Abd Samir, Muhri, Mahfud, Sholehuddin.

“Untuk Abd Samir dan Muhri ditangkap saat Pilkades Tlambah, Kecamatan Karang Penang, sementara Mahfud dan Sholeh kami ringkus saat Pilkades Tambelangan, Kecamatan Tambelangan,” ujar Kapolres Sampang AKBD Imran Edwin Siregar dalam pers rilisnya, Senin (23/12/2013).

Kini tersangka bersama barang bukti (BB), berupa uang sebesar Rp 5 juta lebih diamankan. “Yang di Tlambah BB-nya 1 juta, dan yang di Tamblangan BB-nya 4 juta lebih,” ujar Imran.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 303 KUHP JO UUD Nomor 7 tahun 1974 dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.(lora/htn).

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.