3 Orang Pencuri Kabel Listrik PLN Ditangkap Polisi Sumenep

Avatar of PortalMadura.Com
3 Orang Pencuri Kabel Listrik PLN Ditangkap Polisi Sumenep
Tiga orang pencuri kabel listrik PLN ditangkap Polsek Saronggi Sumenep

PortalMadura.Com, – Tiga orang PLN ditangkap Polsek Saronggi , Jawa Timur, Minggu (5/11/2023).

Ketiga tersangka, LF (23) warga Kelurahan Bangselok, TP (33) warga Desa Daramista, dan RY (23) warga Desa Pandian, Sumenep.

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S menyebutkan, kabel listrik yang dicuri itu senilai Rp15 juta.

“Jadi, barang bukti yang diamankan itu berupa 16 ikat kabel listrik jenis A3C dengan panjang total 906 meter,” jelasnya.

Awalnya, Polsek Saronggi mendapat laporan dari MS (49) sebagai Dirut PT. Purnama Aura Elektrikal, Sabtu (4/11/2023) sekitar pukul 10.40 WIB, bahwa telah terjadi pencurian di gudangnya berupa gulungan kabel jenis A3C milik PT. PLN UP3 Madura.

Dari laporan itu, anggota Polsek Saronggi melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa mobil pelaku saat melakukan pencurian ada di Desa Daramista, Kecamatan Lenteng, Sumenep.

Pengejaran dilakukan dan akhirnya benar satu pelaku, TP ada di wilayah Lenteng, Sumenep. Saat ditangkap tidak melakukan perlawawan. “Tersangka TP mengakui bahwa saat melakukan pencurian bersama dua temannya, LF dan RY,” katanya.

Taka lama berselang, polisi juga meringkus dua tersangka, LF dan RY.  Selain kabel listrik, polisi mengamankan satu unit mobil pick up warna hitam nopol M 8475 VC.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) huruf ke 4e dan 5e KUH Pidana.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.