PortalMadura.Com, Sumenep – Renovasi Pasar Pragaan yang berlokasi di Desa Pragaan Laok, Kecamatan Pragaan, Sumenep, Madura, Jawa Timur ditemukan tidak sesuai dengan spek atau Rancangan Anggaran Bangunan (RAB).
Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Hasanudin menjelaskan, dugaan kasus renovasi Pasar Pragaan yang dulunya proses penyelidikan sudah naik menjadi penyidikan.
“Hasil dari audit konstruksi dari tim Universitas Brawijaya Malang, hasilnya menjelaskan bahwa renovasi Pasar Pragaan ada yang tidak sesuai dengan spek/rab. Hasil audit ini sudah sepekan diterima penyidik,” tegasnya, Senin (22/8/2016).
Sedangkan saksi yang sudah dimintai keterangan dalam dugaan kasus korupsi Renovasi Pasar Pragaan sekitar 16 orang. Salah satunya dari pelaksana proyek, perencanaan, unsur-unsur pengadaan, dan pengawasan, termasuk pihak pengguna anggaran.
“Kasus ini tetap berjalan sebagaimana mestinya, untuk status tersangka masih kita tunggu hasil penyedikan selanjutnya,” ujarnya tanpa menyebutkan identitas tersangka. (Bahri/choir)