Polisi Periksakan Pelaku Pembantai Mantan Kades ke Dokter Jiwa

Avatar of PortalMadura.com

SUMENEP (PortalMadura) – Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur bakal membawa tersangka Kholilurrahman (17), warga Desa Kasengan, Kecamatan Manding, Sumenep ke dokter jiwa.

Tersangka ini, membantai mantan Kepala Desa (Kades) Kasengan, Busairi (80) hingga tewas dan melukai tiga orang lainnya hingga kritis dengan cara membabi buta menggunakan cangkul dan pisau dapur.

Kapolres Sumenep, AKBP Marjoko, menjelaskan, meskipun informasi dimasyarakat menyebutkan bahwa pelaku pembantaian mengalami gangguan jiwa, namun pihaknya tidak serta merta percaya.

“Itu kan cuma informasi yang berkembang diluar. Tapi, kami tidak langsung percaya begitu saja. Kami akan memeriksakan tersangka ke dokter jiwa. Jadi, yang berhak menentukan apakah memang benar-benar pelaku mengalami gangguan jiwa adalah dokter jiwa. Siapa tahu dia hanya pura-pura gila agar terhindar dari proses hukum,” terang Kapolres Sumenep, Rabu (5/2/2014).

Barang bukti yang diamankan, berupa cangkul dan sebilah pisau dapur. Saat ini, pelaku dalam proses penanganan penyidik. “Pemeriksaan secara intensif masih dilakukan oleh anggota resmob Polres Sumenep,” ujarnya.

Pelaku bakal dijerat Pasal 338 sub 351 ayat 2 dan 3 KUHP. Ancaman hukumannya, minimal 15 tahun penjara.

Pada Selasa (4/2/2014) dini hari, Kholilurrahman (17), membabi buta membantai keluarga mantan Kades Kasengan, Kecamatan Manding. Akibatnya, Busairi (80), tewas seketika setelah ditusuk dibagian kepala. Sedangkan 3 korban lainnya, yakni istri, anak dan menantu korban mengalami luka serius. Dan pelaku masih keponakan korban.(ita/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.